dewagacor777

2024-10-07 07:08:15  Source:dewagacor777   

dewagacor777,sintoto wap link alternatif,dewagacor777

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat

Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Berat

Jumat, 21 Juni 2024 – 18:55 WIB Irjen Syahardiantono: Anggota yang Terlibat Judi Online Bakal Disanksi BeratFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri secara tegas akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi anggota yang terlibat dalam judi online (judol).

Hal itu disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6).

Dia menyebutkan pengawasan dan pencegahan terkait hal itu terus diperketat agar tidak ada anggota manapun yang terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga:
  • Bareskrim Sebut Perputaran Uang dari 3 Situs Judi Online Capai Rp 1 Triliun

"Pengawasan internal Polri meyakinkan bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini," kata Syahar.

"Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.

Dia menegaskan agar setiap anggota mematuhi peraturan yang ada dan tidak mencoba-coba melanggar aturan tersebut.

Baca Juga:
  • Akui Ada Anggota Polri Main Judi Online, Kadiv Propam: Semua yang Terlibat Dipecat

Syahar juga mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait upaya pencegahan maupun penegakkan hukum terkait judi online.

Dia mengatakan jika ada anggota yang terlibat, maka ancaman hukuman yang akan diberikan yakni pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Read more