pertandingan liga primer mesir

2024-10-06 23:15:13  Source:pertandingan liga primer mesir   

pertandingan liga primer mesir,data hk 2001 sampai 2021,pertandingan liga primer mesir

JPNN.com » Daerah » Sumsel » Kasus Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, Polisi: Berkas Sudah P21

Kasus Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, Polisi: Berkas Sudah P21

Selasa, 06 Agustus 2024 – 19:25 WIB Kasus Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, Polisi: Berkas Sudah P21Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Sunarto mengatakan bahwa berkas perkara dugaan korupsi pembangunan infrastruktur jaringan gas (jargas) PT SP2J BUMD Kota Palembang lengkap atau P21.

"Berkas sudah P21," kata Sunarto, Selasa (6/8). Dia menambahkan rencananya dalam minggu ini akan dilakukan penyerahan tahap dua, atau tersangka dan barang bukti, dari penyidik Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto mengatakan empat tersangka korupsi jargas berinisial AN, AR, SU dan RU belum ditahan. Dia menyebut, para tersangka tidak ditahan karena kooperatif.

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Anak Buah Bahlil hingga Pengusaha

"Empat tersangka kooperatif karena saat dilakukan pemanggilan selalu hadir, dan itu menjadi pertimbangan kami untuk tidak melakukan penahanan," ujar Wiwin.

Dalam perkara dugaan korupsi jargas ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, potensi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi itu Rp 3,9 miliar. (mcr35/jpnn) 

Baca Juga:
  • Usut Kasus Korupsi Rp1,3 T, KPK Periksa Project Manager PT SMI
  • Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka

Read more