cari cuan 99

2024-10-07 01:58:51  Source:cari cuan 99   

cari cuan 99,jenis sapi metal,cari cuan 99

JPNN.com » Daerah » Kep. Riau » Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini

Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan Begini

Senin, 01 Juli 2024 – 20:45 WIB Masa Jabatan 69 Kades di Natuna Diperpanjang, Wan Siswandi Beri Pesan BeginiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPengukuhan masa jabatan kades menjadi 8 tahun oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kepulauan Riau, Senin (7/1/2024). ANTARA/Muhamad Nurman

jpnn.com - NATUNA- Masa jabatan 69 kepala desa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, diperpanjang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan masa jabatan kades tersebut dilakukan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri, Senin (1/7).

Wan menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan berdasar perintah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga:
  • 276 Kades di Ponorogo Segera Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Menurut Wan, tujuan penambahan masa jabatan ini ialah supaya pembangunan di desa lebih maksimal.

"Ini adalah hal yang menggembirakan dan membahayakan karena terlalu lama," ucap Wan Siswandi.

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan itu, Wan berharap para kepala desa bisa menciptakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:
  • Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Bangka Tengah Diperpanjang

Wan mengatakan program yang bermanfaat ialah yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, baik pada masa kini maupun pada masa hadapan.

"Ingat, kepala desa tidak membuat program sendiri, tetapi semua dibingkai melalui aturan. Oleh karena itu, setiap program harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ucap Wan.

Read more