mp04 slot

2024-10-07 02:55:50  Source:mp04 slot   

mp04 slot,dewa212 slot login,mp04 slot

JPNN.com » Ekonomi » Makro » Wamenaker Afriansyah Noor Beberkan Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial

Wamenaker Afriansyah Noor Beberkan Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial

Senin, 05 Agustus 2024 – 19:58 WIB Wamenaker Afriansyah Noor Beberkan Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan IndustrialFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comWakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional 'Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Pertamina Grup dan BUMN' di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (5/8). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja.

Hal ini untuk mencegah atau meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial, baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam satu perusahaan.

"Oleh karena itu, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial," kata Wamenaker Afriansyah saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional 'Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Pertamina Grup dan BUMN' di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (5/8).

Baca Juga:
  • Kemnaker Terapkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Yordania Lewat Skema SPSK

Dia menjelaskan adapun kegiatan-kegiatan produktif yang dimaksudkannya tersebut, yakni pertama adalah sosialisasi informasi kepada para pelaku hubungan industrial di perusahaan terkait hal-hal yang harus dipatuhi bersama.

"Kedua, edukasi yang mencakup proses pembinaan untuk mengubah mindset dan culture set para pihak untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat," terangnya.

Ketiga, lanjut Wamenaker Afriansyah, penyuluhan hubungan industrial, yakni adanya rangkaian proses yang sistematik, terencana, dan terarah dengan peran aktif individu atau kelompok dalam hubungan industrial untuk memecahkan masalah.

Baca Juga:
  • Wamenaker Afriansyah Apresiasi Inisiatif Perusahaan dalam Pendidikan & Pelatihan Vokasi

"Artinya, pencegahan perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan oleh setiap pelaku hubungan industrial baik pengusaha, pekerja atau serikat pekerja/serikat buruh, maupun pemerintah," jelas Wamenaker Afriansyah.

Dia menyampaikan pemerintah sendiri telah mengundangkan Permenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Read more