bosbos domino

2024-10-06 16:38:59  Source:bosbos domino   

bosbos domino,ikan mas 2d,bosbos domino

JPNN.com » Nasional » Hukum » Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T

Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T

Sabtu, 20 Juli 2024 – 20:49 WIB Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 TFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comAdvokat dari LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Alvin Lim mengklarifikasi sejumlah narasi yang sempat dia sampaikan soal Proyek Strategis Nasional (PSN) 2024 Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Alvin Lim sempat menyebut PSN PIK 2 mendapat kucuran dana Rp 20 triliun dari Pemerintah. Dia pun mengklarifikasi atas kekeliruannya dan menjelaskan bahwa kucuran dana PIK 2 ini bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari swasta.

“PSN itu ada yang dari APBN tetapi ada juga yang dari sendiri. Nah khusus untuk PIK 2 ini masuk dalam PSN tetapi biayanya itu dia harus mencari sendiri. Jadi, Rp 20 triliunnya itu bukan dapat dari hibah pemerintah tetapi dia harus cari sendiri,” ujarnya sebagaimana dikuti dari akun Instagram muannas_alaidid, Sabtu (20/7).

Baca Juga:
  • Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya

Dia menambahkan bahwa memang pernah membaca di sebuah portal berita menyebutkan ada pernyataa dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan akan mengucurkan dana Rp 20 triliun tetapi itu bukan PIK melainkan pihak pengembang lain agar nantinya PSN berjalan sesuai rencana.

Selain itu, Alvin Lim juga meminta maaf atas kekeliruan yang menyatakan bahwa bos dari Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan sudah menjadi tersangka. Dia berdalih informasi di peroleh dari salah satu portal berita, ia juga mengklarifikasi hasil riset nya untuk di jadikan bahan berita.

"Berita tentang Aguan sudah menjadi tersangka ini ternyata bukan teman-teman ya," ungkapnya.

Baca Juga:
  • Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons

"Jadi ada dua PT yang namanya hampir sama, yang satu PT Agung Sedayu dan satu lagi PT agung apa gitu yang diproses sama Kejaksaan. Tapi Kejaksaan salah menetapkan tersangka malah menetapkan tersangkanya terhadap PT Agung Sedayu dan waktu itu belum dijadikan tersangka tapi baru posisinya dicekal," lanjutnya.

Terkait PSN, Alvin lim juga meminta maaf atas pernyataa yang menyesatkan. Dia mengklarifikasi bahwa sebenarnya PSN ini ada sejak zaman Susilo Bambang Yudhoyono, dan sudah berjalan ratusan proyek PSN. Ia berjanji akan memeralat dan akan memberitakan informasi yang benar.

Read more