putra 4d

2024-10-07 02:08:56  Source:putra 4d   

putra 4d,arjuna togel,putra 4d

JPNN.com » Ekonomi » Industri » Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Menuai Polemik

Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Menuai Polemik

Kamis, 26 September 2024 – 01:11 WIB Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Menuai PolemikFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comRokok (Ilustrasi). Foto dok Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kementerian menyatakan tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RMPK) yang merupakan merupakan turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2024.

Adapun Kementerian/Lembaga yang tidak dilibatkan dalam pembahasan rancangan aturan ini antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria menekankan pentingnya melibatkan semua stakeholder dalam diskusi kebijakan.

Baca Juga:
  • Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK

Pihaknya berharap RPMK dapat didiskusikan ulang dengan partisipasi semua pihak.

“Kebijakan tidak mungkin bisa memuaskan semua orang, tetapi harus mampu mencapai konsensus yang berarti. Kejadian ini berulang, dan kami berharap untuk diikutsertakan dalam diskusi kebijakan yang berpengaruh besar terhadap industri kami," ujarnya.

Dia menegaskan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang tengah dirumuskan dalam RPMK oleh Kemenkes perlu diperhatikan dengan seksama, mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional dan masyarakat luas, khususnya bagi industri hasil tembakau.

Baca Juga:
  • Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Berpotensi Menimbulkan Sengketa Dagang 

"Kami semua sepakat untuk menciptakan masyarakat yang sehat, tetapi kita juga harus mempertimbangkan keberadaan lebih dari 1.300 industri yang mempekerjakan sekitar 537 ribu orang," tuturnya.

Sedangkan, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Roberia menyoroti pengesahan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam RPMK yang terkesan dipaksakan.

Read more