lirik lagu nisa sabyan hmm

2024-10-07 02:42:57  Source:lirik lagu nisa sabyan hmm   

lirik lagu nisa sabyan hmm,togel penolong,lirik lagu nisa sabyan hmm

JPNN.com » Daerah » Jambi » Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus

Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus

Senin, 13 Mei 2024 – 15:50 WIB Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka DiringkusFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comTim Gabungan Koorpolairud Baharkam Polri dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar jumpa pers terkait penyelundupan 125 ribu ekor benih lobster melalui Jambi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com - JAMBI- Penyelundupan 125.684 benih lobster melalui kawasan perairan Jambi digagalkan Tim Gabungan Koorpolairud Baharkam Polri dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (10/5).

Kasubdit Gakum Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go mengatakan bahwa polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 125.684 benih lobster.

Menurut dia, ratusan ribu benih lobster itu rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui kawasan perairan Provinsi Jambi.

Baca Juga:
  • Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura 

Dari pengungkapan kasus penyeludupan benih lobster ini, polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 25 miliar.

"Dengan asumsi satu benih lobster senilai Rp 200 ribu untuk jenis lobster pasir dan Rp 250 ribu untuk jenis lobster mutiara. Kami hitung ada sekitar Rp 25 miliar lebih," katanya di Jambi, Senin (13/5).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya penyelundupan benih lobster dari Lampung melintasi Provinsi Jambi.

Baca Juga:
  • Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT

Berdasar penyelidikan polisi di kawasan Mendalo Darat, Muaro Jambi, tim menangkap satu tersangka berinisial AD dengan barang bukti benih lobster 90 ribu ekor.

Selanjutnya, tim gabungan menangkap lagi dua tersangka, yaitu ATH dan A, di salah satu parkiran swalayan di Kota Jambi.

Read more