rtp mamen123

2024-10-07 06:39:03  Source:rtp mamen123   

rtp mamen123,telur erek erek,rtp mamen123

JPNN.com » Nasional » Hukum » Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya Berat

Senin, 27 Mei 2024 – 11:25 WIB Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim, Kasusnya BeratFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comIlustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA- Seorang calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri, Senin (27/5).

S akan menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kg sabu-sabu.

Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu Medan dengan waktu tempuh selama tiga jam.

Baca Juga:
  • Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Kemudian, S diterbangkan ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air Group tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan tim penyidik dan tersangka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin sore ini.

"Sore ini (tersangka) dibawa ke Bareskrim," kata Mukti.

Baca Juga:
  • Detik-Detik Penangkapan Pengedar Narkoba di Samarinda, Sebegini Barang Buktinya

Tersangka S merupakan daftar pencarian orang (DPO) polisi dalam kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 70 kg, yang diungkap pada 11 Maret 2024.

Brigjen Mukti mengatakan pengungkapan sabu-sabu seberat 70 kg itu terjadi di Lampung Selatan.

Read more