erek erek 2d 19

2024-10-07 06:42:54  Source:erek erek 2d 19   

erek erek 2d 19,oregon 03 togel,erek erek 2d 19

JPNN.com » Nasional » Hukum » Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat

Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat

Jumat, 20 September 2024 – 20:35 WIB Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk BerserikatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDirektur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra berdiskusi dengan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Jumat (20/9). Foto: Iwakum

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra menyatakan setiap pekerja termasuk wartawan berhak untuk membentuk serikat pekerja. Perusahaan pers yang tidak mendukung atau bahkan menolak serikat pekerja justru melanggar hukum.

Hal ini ditegaskan Dhahana Putra dalam diskusi “Melindungi Hak Asasi Wartawan dalam Era Informasi: Pentingnya Perlindungan dan Peran Serikat Pekerja" di Jakarta, Jumat (20/9).

"Serikat pekerja baik dalam rangka menyampaikan aspirasi dan dijamin Undang-undang. Kalau ada perusahaan yang tidak dukung serikat justru melanggar hukum,” kata Dhahana.

Baca Juga:
  • 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan

Dia menjelaskan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 telah menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat dan menyampaikan pendapat.

Hal itu diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat karena itu konstitusi jamin hak berserikat dan sampaikan pendapat."

"Konstitusi menjamin hak berserikat dan menyampaikan pendapat," tutur dia.

Baca Juga:
  • Serikat Pekerja Siap Turun ke Jalan Tolak Rancangan Permenkes Terkait Kemasan Polos Tanpa Merek

Dalam diskusi ini, Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) Irfan Kamil mengatakan jurnalis merupakan profesi yang rentan menghadapi intimidasi dan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal. Untuk itu, Kamil mengatakan wartawan memerlukan wadah dan organisasi untuk mengadvokasi dirinya.

"Kami, Iwakum berkomitmen untuk memberikan advokasi dan pendampingan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi," kata dia.

Read more