mimpi melihat ular hijau,rakatoto alternatif,mimpi melihat ular hijauJPNN.com » Nasional » Hukum » Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
Rabu, 03 Juli 2024 – 14:13 WIB Suasana sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com jpnn.com, BANDUNG - Penasihat hukum Pegi Setiawan selaku pihak pemohon meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Kehadiran Rudiana dinilai penting lantaran yang bersangkutan merupakan pelapor dalam kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun silam.Baca Juga:
- 5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," kaya Insank Nasrudin, salah satu penasihat hukum Pegi, Selasa (3/7).Baca Juga:- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
Hakim tunggal Eman Sulaeman kemudian menanggapi permintaan dari penasihat hukum Pegi. Menurutnya, hakim praperadilan bersifat pasif.