live chat togel88

2024-10-06 17:03:31  Source:live chat togel88   

live chat togel88,nagita togel link alternatif,live chat togel88

JPNN.com » Nasional » Hukum » Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara dan Denda Sebegini kepada SYL

Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara dan Denda Sebegini kepada SYL

Kamis, 11 Juli 2024 – 17:04 WIB Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara dan Denda Sebegini kepada SYLFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comMenteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menunggu sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024). Foto: Agatha Olivia Victoria/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman sepuluh tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Majelis hakim menyatakan Syahrul Yasin Limpo terbukti memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan) dan menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai mentan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu pidana penjara 10 tahun pidana dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan," kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan amar putusan terhadap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga:
  • Jaksa Dinilai On The Track Mengawal Kasus Korupsi SYL

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap SYL berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 14,1 miliar ditambah USD30 ribu paling lambat sebulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Harta benda SYL akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti jika hukuman tersebut tak kunjung dibayar hingga batas waktu.

SYL bakal dipidana dua tahun pidana penjara jika harta bendanya tak mencukupi untuk membayar uang pengganti.

Baca Juga:
  • SYL Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut SYL dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar uang pengganti Rp 44,7 miliar.

Dalam menjatuhkan hukuman ini, majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.

Read more