erek belalang

2024-10-07 06:54:54  Source:erek belalang   

erek belalang,mimpi ketemu orang meninggal togel,erek belalang

JPNN.com » Politik » Legislatif » Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?

Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?

Kamis, 29 Agustus 2024 – 17:04 WIB Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPuan Maharani dan Jokowi. Foto: IG puanmaharaniri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal menjadi hal positif.

Dia berkata demikian demi menanggapi pertanyaan awak media setelah legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan meminta awak media mempertanyakan kepada Jokowi.

Baca Juga:
  • RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Ganjar: Itu Menjadi Tuntutan Masyarakat

DPR RI, kata cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu, akan membahas undang-undang sesuai mekanisme. Termasuk, mendengarkan masukan masyarakat.

"Setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum," lanjut Puan.

Eks Menko PMK itu menyebut legislator DPR periode 2019-2024 akan fokus menyelesaikan tugas prioritas untuk sisa jabatan hingga Oktober mendatang.

Baca Juga:
  • Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset

"Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kami fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," katanya.

Jokowi sebelumnya menyinggung RUU Perampasan Aset ketika mengomentari soal DPR RI yang cepat membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada.

Read more