syair taiwan jitu

2024-10-07 01:39:59  Source:syair taiwan jitu   

syair taiwan jitu,kepiting 2d togel,syair taiwan jitu

JPNN.com » Politik » Pilkada » KPU Kabupaten Serang Bakal Pedomani Putusan MK di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Serang Bakal Pedomani Putusan MK di Pilkada 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 – 02:25 WIB KPU Kabupaten Serang Bakal Pedomani Putusan MK di Pilkada 2024Facebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pedoman di Pilkada 2024, Jumat (24/8). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pedoman di Pilkada 2024.

Putusan MK yang dijadikan rujukan ialah nomor.60/PPU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan syarat pencalonan mengalami perubahan semenjak adanya putusan MK.

Baca Juga:
  • Catat! Ini Janji KPU kepada Masyarakat Sipil soal Putusan MK di Pilkada 2024

"Syarat calon awalnya merujuk pada perolehan kursi sekitar 20 sampai 25 persen," ucap Nasehudin kepada JPNN Banten, Sabtu (24/8).

"Jadi, setelah putusan MK berubah, yaitu dengan ketentuan minimal 6,5 sampai 10 persen dari perolehan suara partai," tambahnya.

Menurut Nasehudin, ambang batas tersebut berpatokan pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Serang.

Baca Juga:
  • Viral Foto Mirip Bahlil Pegang Kepala & Sebotol Whisky Harga Puluhan Juta, Lihat

"Sebagimana diketahui bahwa Kabupaten Serang jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 1.226.201 orang," katanya.

Maka dengan demikian, kata Nasehudin, partai politik yang bisa mencalonkan kepala daerah minimal mempunyai 62.822 suara sah di Pemilu 2024.

Read more