hasil liga skotlandia

2024-10-07 00:20:52  Source:hasil liga skotlandia   

hasil liga skotlandia,top up higgs domino 24 jam,hasil liga skotlandia

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Ketua Fraksi PKS Mengapresiasi Spanyol yang Mengakui Kemerdekaan Palestina

Ketua Fraksi PKS Mengapresiasi Spanyol yang Mengakui Kemerdekaan Palestina

Jumat, 24 Mei 2024 – 20:00 WIB Ketua Fraksi PKS Mengapresiasi Spanyol yang Mengakui Kemerdekaan PalestinaFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comKetua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Spanyol. Foto: Dokumentasi pribadi Jazuli.

jpnn.com - MADRID- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi sikap Pemerintah Spanyol yang secara terbuka mengakui kemerdekaan Palestina. 

Adapun sikap tersebut disampaikan secara resmi oleh perdana menteri Spanyol di gedung parlemen, dan disambut meriah oleh anggota parlemen Spanyol di Madrid, Rabu (22/5).

"Apresiasi atas keteguhan sikap pemerintah dan rakyat Spanyol dalam mendukung kemerdekaan Palestina," kata Jazuli dalam keterangan persnya, Jumat (24/5).

Baca Juga:
  • Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina

Jazuli menambahkan bahwa hal ini bisa menjadi momentum dukungan negara-negara Eropa lainnya terhadap nasib rakyat Palestina yang sekian lama hidup dalam penjajahan Israel.

Anggota DPR RI Dapil Banten itu mengatakan ada tiga negara di Eropa, yakni Spanyol, Irlandia, dan Norwegia, yang secara bersamaan mendukung kemerdekaan Palestina.

Jazuli yakin gelombang dukungan terwujudnya Palestina yang merdeka kian membesar dan tak terbendung lagi. 

Baca Juga:
  • Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Akui Palestina

Sebab, lanjut dia, dunia makin prihatin bahkan muak dengan tindakan Israel yang secara biadab membunuh warga sipil, bayi, anak-anak, perempuan dan orang tua.

Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan bahwa pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa beberapa waktu lalu, sudah 143 negara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Read more