aleksistogel

2024-10-07 06:42:54  Source:aleksistogel   

aleksistogel,detiksports sepakbola,aleksistogel

JPNN.com » Ekonomi » Produk » Propan Hadirkan Inovasi Perlindungan Dak Beton, Bocor Lewat

Propan Hadirkan Inovasi Perlindungan Dak Beton, Bocor Lewat

Rabu, 25 September 2024 – 11:02 WIB Propan Hadirkan Inovasi Perlindungan Dak Beton, Bocor LewatFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPropan hadirkan inovasi dalam perlindungan dak beton untuk mencegah kebocoran. Foto: dok. Propan

jpnn.com, JAKARTA - Dak beton kini menjadi pilihan utama dalam konstruksi atap bangunan, baik untuk perumahan, industri, maupun komersial. Meskipun kuat dan tahan lama, tetapi sering kali menghadapi masalah kebocoran, terutama saat musim hujan.

Rembesan air dari dak beton yang mengenai tembok akan mempengaruhi daya tahan menjadi lebih rapuh dan mengurangi keindahan tampilannya.

Oleh karena itu, perlu adanya pencegahan terhadap kebocoran tersebut agar bangunan tahan lama.

Baca Juga:
  • Inovasi Propan Hadirkan Cat Putih Anti-Menguning dan Tahan Gores

"Untuk mengatasi hal ini, kami perkenalkan solusi inovatif untuk mencegah kebocoran pada dak beton," kata Product Marketing Manager Propan Raya Ardi Okta, Rabu (25/9).

Dia mengungkapkan Ultraflex Membrane UFM-930 adalah pelapis antibocor berbahan dasar Modified Polyurethane Acrilic Waterbased. Produk ini menawarkan perlindungan optimal terhadap air hujan dan sinar matahari.  

"Ini menjadikannya pilihan ideal bagi pemilik bangunan yang ingin menjaga keawetan struktur atap," ucapnya.

Baca Juga:
  • Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia

Dengan sistem waterproofing yang fleksibel dan tensile strength tinggi, UFM-930 dapat menahan muai susut akibat perubahan cuaca serta menjembatani retakan pada permukaan.

Produk inovasi tersebut diklaim dapat memberikan perlindungan selama 5 tahun. Di samping bisa dipakai pada dak beton, juga nok atap genteng, atap asbes, dan balkon.

Read more