JPNN.com » Nasional » Hukum » Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
Jumat, 28 Juni 2024 – 20:40 WIB Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi bantuan sosial masa Covid-19.
Jokowi sebelumnya mengomentari soal langkah KPK mengusut dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) yang merugikan negara Rp 125 miliar, saat berada di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (27/6).
Sahroni pun mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi yang dinilai sebagai wujud penguatan pemberantasan korupsi di tanah air.
Baca Juga:- KPK Dalami Bukti Keterlibatan Ketua Komisi V DPR dalam Kasus DJKA Kemenhub
“Apresisi sikap Pak Presiden yang mendukung pengusutan kasus bansos ini. Sangat tegas dan klir, tidak ada intervensi dan keraguan apa pun, malah didukung pengusutannya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/6).
Oleh karena itu, legislator Partai NasDem itu menunggu keseriusan KPK dalam mengusut dugaan korupsi bansos presiden pada masa Covid-19 tersebut.
"Sekarang kita tinggal tunggu KPK untuk usut tuntas dan tetapkan semua tersangkanya," ujar Sahroni.
Baca Juga:- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
Politikus asal Tanjung Priok itu juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menindak tiap pihak yang terlibat.
Terlebih lagi, anggaran yang dikorupsi merupakan dana bansos untuk masyarakat miskin dan membutuhkan.