okestream pro

2024-10-07 04:52:37  Source:okestream pro   

okestream pro,gboplay138 login,okestream pro

JPNN.com » Daerah » Sumsel » Kesal Uang Pinjaman Tak Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan CA ke Polisi

Kesal Uang Pinjaman Tak Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan CA ke Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 – 16:37 WIB Kesal Uang Pinjaman Tak Dikembalikan, Warga Palembang Laporkan CA ke PolisiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comRinsawati (35) ditemani kuasa hukumnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Rinsawati (35) warga Surya Alam, Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan CA ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (25/7/2024).

Pelaporan itu ditempuh Rinsawati lantaran kesal CA tak kunjung mengembalikan uang pinjaman.

M Suryadi selaku kuasa hukum pelapor menyebut kejadian berawal saat kliennya ditelepon oleh terlapor untuk meminjam tambahan modal proyek kolam retensi yang sedang dibangunnya.

Baca Juga:
  • IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta

Kemudian, kliennya bertemu dengan terlapor CA untuk membahas soal pinjaman tersebut.

"Hingga klien kami meminjamkan uang sebesar Rp 250 juta kepada terlapor di tahun 2022 dan dijanjikan akan dikembalikan oleh CA Maret 2023," ungkap Suryadi.

Dia menerangkan bahwa uang pinjaman tersebut ditransfer kliennya sebanyak tiga kali ke rekening pribadi CA.

Baca Juga:
  • Polda Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 37.804 Benih Lobster Bernilai Rp 5,6 Miliar

"Pertama uang ditransfer klien kami ke CA dengan nominal yang cukup besar, kemudian dengan nominal kecil, hingga mencapai Rp 250 juta," tutur Suryadi.

Terpisah, CA saat dikonfitmasi membantah atas laporan bahwa dirinya belum membayar pinjaman.

Read more