erek erek 97 2d

2024-10-07 03:32:22  Source:erek erek 97 2d   

erek erek 97 2d,lagunaslot link alternatif,erek erek 97 2d

JPNN.com » Nasional » Hukum » Pegi Setiawan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Pidana Mati

Pegi Setiawan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Pidana Mati

Senin, 27 Mei 2024 – 13:40 WIB Pegi Setiawan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Pidana MatiFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDPO tersangka kasus pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pria yang punya nama alias Perong itu pun terancam hukuman mati.

Polda Jabar meyakini Pegi alias Perong sudah berencana melakukan penganiayaan hingga pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Mohammad Rizky Rudiana di Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Baca Juga:
  • Pengakuan Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon: Saya tak Pernah Melakukan itu, Saya Rela Mati

Perbuatan itu dinilai layak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman paling berat yakni hukuman mati.

Tidak hanya itu, Pegi juga dijerat dengan pasal perlindungan anak yang tertera dalam Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2015.

“Undang-undang dan pasal yang dilanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan pasal 81 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, dan paling lama 20 tahun,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (27/5).

Baca Juga:
  • Tampang Pegi Setiawan Dirilis Mapolda Jabar Berbeda dengan Ciri-ciri DPO? Hmmm

Jules mengungkapkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar telah memiliki alat bukti yang kuat hingga mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi kunci terkait peran Pegi alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.

Dari keterangan saksi-saksi, Polisi mendapatkan benang merah bagaimana peran Pegi alias Perong dalam mengeksekusi Vina dan Muhammad Rizky Rudiana.

Read more