presidenalot

2024-10-06 19:44:31  Source:presidenalot   

presidenalot,jax pena filipina,presidenalot

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan

Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan

Kamis, 25 Juli 2024 – 11:31 WIB Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun TanganFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comPertemuan MUI dengan aparat penegak hukum, pemerintahan dan instansi terkait di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Sebuah ajaran menyimpang atau sesat muncul di Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau.

Berdasar informasi awal, ajaran sesat yang beredar berupa perbuatan seks yang bisa menghapus dosa. Hal itu membuat heboh masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto mengatakan saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah turun tangan.

Baca Juga:
  • MUI Nonaktifkan 2 Pengurusnya, Imbas Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel?

Para pihak terkait seperti MUI kecamatan, camat, hingga Kapolsek Rangsang Barat sudah melakukan pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024.

“Dalam pertemuan itu MUI menghadirkan pihak yang diduga memimpin kelompok pengajian itu berinisial HA dan pendampingnya untuk diminta penjelasan terkait ajaran yang dibuatnya,” kata Kombes Anom kepada wartawan, Kamis (25/7).

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustaz Asep Darul Tahkik membeberkan bahwa pada pertemuan itu belum ditemukan titik terang.

Baca Juga:
  • Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!

Belum ada yang bisa memastikan bahwa adanya ajaran berbuat seks dapat menghapus dosa. Hal itu dikarenakan belum ada saksi dari masyarakat dan alat bukti.

"Hasil pertemuan yang dihadiri MUI kabupaten dan kecamatan berkesimpulan bahwa pembicaraan tersebut belum selesai. Karena saat itu baru dihadiri sepihak oleh yang bersangkutan. Sedangkan saksi dan bukti belum dihadirkan," ujar Ustaz Asep.

Read more