orang ganteng kelas 5

2024-10-08 20:00:12  Source:orang ganteng kelas 5   

orang ganteng kelas 5,pesona toto,orang ganteng kelas 5Jakarta, CNN Indonesia--

Kuasa hukum kembali berusaha mengeluarkan Sean "Diddy" Combs dari tahanan. Mereka kembali banding putusan hakim setelah dua kali menolak jaminan pembebasan rapper yang terjerat kasus kejahatan seksual tersebut.

Rapper yang dikenal dengan nama P Diddy itu kini mendekam di Pusat Penahanan Metropolitan (Metropolitan Detention Center/MDC) Brooklyn setelah ditangkap di New York pada 18 September dan langsung ditahan.

Lihat Juga :
Lagu-lagu Eminem Viral Lagi, Diyakini Sindir Kasus P Diddy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rolling Stone, seperti dikutip dari NME, memberitakan Marc Agnifilo selaku kuasa hukum mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan bagi rapper tersebut dalam upaya membebaskannya dari penjara.

Pemberitaan itu juga menyatakan bahwa meskipun belum ada dokumen yang dibagikan, P Diddy telah "berjanji" untuk menjalani tes narkoba mingguan hingga melarang perempuan memasuki rumahnya.

Dua perempuan yang ditulis boleh masuk rumah dan berinteraksi dengan P Diddy adalah ibunya serta ibu dari anak-anaknya.

[Gambas:Video CNN]



Tim juga memastikan P Diddy tidak akan bertemu dengan siapa pun yang dianggap sebagai saksi atau "rekan konspirator" setelah dibebaskan dari penjara.

Permohonan jaminan hanya akan mengizinkan kunjungan dari "keluarga, pengurus properti, dan teman-teman P Diddy yang tidak dianggap sebagai rekan konspirator."

Selain itu, tim keamanan Diddy akan meminta "setiap orang yang memasuki properti untuk menandatangani catatan pengunjung", dan akan diserahkan ke pengadilan setiap malam.

Pilihan Redaksi
  • Menguak White Party Sean Diddy Combs, Diduga Pesta Seks Penuh Narkoba
  • P Diddy Disebut Tak Lagi dalam Pengawasan Bunuh Diri di Tahanan

Seluruh janji tersebut menjadi upaya ketiga tim P Diddy untuk membebaskan kliennya dari tahanan yang disebut-sebut membuat hidup rapper tersebut "tidak mudah."

MDC merupakan penjara yang menampung 1.600 narapidana, banyak di antaranya yang sedang menunggu persidangan, dan dikenal berbahaya dan kekurangan staf, dengan jumlah kematian dan bunuh diri yang tinggi.

Setelah ditangkap di New York, P Diddy ditahan dan didakwa pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.

Sejak ditahan, kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dnegan penolakan saat proses banding.

Penolakan jaminan tersebut berarti bahwa rapper tersebut telah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.

(chri)

Read more