situs nobar.com

2024-10-07 07:16:16  Source:situs nobar.com   

situs nobar.com,istri baru lotus3,situs nobar.com

JPNN.com » Nasional » Humaniora » Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang

Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang

Sabtu, 25 Mei 2024 – 18:56 WIB Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta MelayangFacebook JPNN.comTwitter JPNN.comPinterest JPNN.comLinkedIn JPNN.comWhatsapp JPNN.comTelegram JPNN.comDiangkat PPPK banyak guru malah kehilangan TPG, tunjangan Rp 38,4 juta melayang.. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan PPPK tidak berjalan mulus.

Di lapangan, banyak guru prioritas satu (P1) yang sudah diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) malah kehilangan tunjangan profesi guru (TPG).

"Teman-teman P1 yang diangka PPPK banyak yang mengeluh TPG-nya tidak bisa keluar begitu diangkat ASN PPPK, " kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLSPI) Heti Kustrianingsih  kepada JPNN.com, Sabtu. (25/5). 

Baca Juga:
  • Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri

Setelah ditelusuri, lanjut Heti, ternyata penyebabnya karena SK PPPK tidak sesuai dengan sertifikat pendidik (serdik).  

Contohnya, SK pengangkatannya untuk mata pelajaran (mapel) IPS, padahal sertifikasi guru pemasaran.

Akibatnya TPG tidak bisa keluar, padahal jika cair guru PPPK bisa mendapatkan gaji plus TPG kurang lebih Rp 7 jutaan per bulannya. 

Baca Juga:
  • Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega

"Kasihan juga teman-teman. TPG yang dibayarkan per triwulan Rp 9,6 juta tidak bisa cair. Setahun Rp 38,4 juta melayang. Kalau 5 tahun kontrak Rp 192 juta, banyak banget," tuturnya. 

Kasus lainnya adalah banyak yang SK pengangkatannya guru mapel Geografi, tetapi ijazahnya ekonomi sehingga mereka kebingungan dengan kontrak kerjanya ke depan. 

Read more