pak bola88

2024-10-09 20:50:45  Source:pak bola88   

pak bola88,mpo slot 138,pak bola88

KY Bahas Kesejahteraan Hakim dengan Prabowo
Pembahasan soal kesejahteraan hakim tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Prabowo setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.(dok.MI)

KOMISI Yudisial (KY) telah bertemu dengan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto untuk membahas soal kesejahteraan hakim, khususnya soal gaji dan tunjangan yang dikeluhkan Solidaritas Hakim Indonesia.

Juru Bicara KY Mukti Fajar mengatakan pembahasan soal kesejahteraan hakim tersebut bisa ditindaklanjuti oleh Prabowo setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.

“Beberapa waktu lalu, KY bertemu dengan presiden terpilih, namanya presiden terpilih ya belum dilantik, Pak Prabowo, juga menyampaikan berita ini. Semoga dari pihak eksekutif bisa juga mendukung,” ujar Mukti, di Jakarta, Senin (7/10). 

Baca juga : Wakil Tuhan Tuntut Perhatian

Mukti menjelaskan persoalan kesejahteraan para hakim telah dibahas ke tahap pembicaraan dengan kementerian terkait, seperti Kemenkeu hingga Bappenas. Ia berharap kementerian terkait dapat memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan para hakim.

“Soal gaji dan sebagainya tadi, sudah ada. Tapi kan yang lain yang tentunya lebih berwenang ikut menentukan seperti Kemenkeu, juga dari Bappenas. Ini tentunya cukup memberi harapan atas keinginan-keinginan dari bapak ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraan,” kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan KY memahami keluhan yang dialami oleh para hakim di Indonesia. Ia mengaku ingin para hakim mendapatkan kesejahteraan, sehingga tidak terjerumus pada pelanggaran kode etik dan integritas. 

Baca juga : Soal Cuti, KY Siap Terima Audensi Solidaritas Hakim Indonesia

“Ya ini memang sangat terkait, sangat menjadi potensi masuknya perbuatan yang kadang melanggar kode etik dan integritas, sehingga kita perlu perjuangkan Mahkamah Agung dan Komisi Yudial ini untuk kesejahteraan hakim agar para hakim ini tetap independen. Itu tujuan utama kami,” ujar Mukti.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang 12 tahun terakhir tidak mengalami kenaikan.

SHI juga menuntut pengesahan RUU Jabatan Hakim yang mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
 
Kedua, pengesahan RUU Contempt of Court yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak manapun.
 
Ketiga, peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi 
ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.(Faj/I-2)

 



Read more